Berapa Biaya Scalling Gigi di Puskesmas Tonrorita?

Pentingnya Scalling Gigi
Scalling gigi merupakan tindakan pembersihan karang gigi (plak dan kalkulus) yang tidak bisa hilang hanya dengan sikat gigi biasa. Karang gigi yang menumpuk dapat menyebabkan:
- Gusi bengkak dan mudah berdarah
- Bau mulut tidak sedap
- Gigi goyang
- Risiko penyakit gusi (periodontitis)
Dengan melakukan scalling gigi secara rutin, minimal 6 bulan sekali, kesehatan mulut dapat terjaga dan mencegah kerusakan gigi lebih lanjut.
Biaya Scalling Gigi di Puskesmas Tonrorita
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2024, biaya scalling gigi di Puskesmas Tonrorita ditetapkan Rp 50.000 per regio. Tarif ini cukup terjangkau dibandingkan tarif di klinik gigi swasta yang biasanya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
👉 Jika pasien tidak menggunakan BPJS, tarif ini berlaku sebagai biaya resmi layanan.
👉 Bagi peserta BPJS, scalling gigi bisa ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya bila disertai indikasi medis.
Mengapa Pilih Puskesmas Tonrorita untuk Scalling Gigi?
- Biaya terjangkau sesuai aturan resmi pemerintah daerah.
- Tenaga medis profesional, yaitu dokter gigi dan perawat gigi yang berpengalaman.
- Fasilitas pelayanan kesehatan lengkap untuk tindakan pencegahan maupun perawatan gigi.
- Lokasi mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Bagi Anda yang mencari informasi berapa biaya scalling gigi di Puskesmas Tonrorita, sesuai Perda No 1 Tahun 2024, tarif resminya adalah Rp 50.000 per regio. Layanan ini bisa menjadi pilihan tepat untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan biaya yang ramah di kantong.
Posting Komentar untuk "Berapa Biaya Scalling Gigi di Puskesmas Tonrorita?"