Download 14 Komponen Standar Pelayanan Publik UPT Puskesmas Tonrorita

Pelayanan kesehatan masyarakat harus mengacu pada standar yang jelas agar tercapai kepuasan dan mutu pelayanan. UPT Puskesmas Tonrorita sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan 14 Komponen Standar Pelayanan Publik.

Download 14 Komponen Standar Pelayanan Publik UPT Puskesmas Tonrorita

Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Dasar Hukum

Setiap pelayanan di UPT Puskesmas Tonrorita berlandaskan pada peraturan perundang-undangan, termasuk UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta regulasi Kementerian Kesehatan.

2. Persyaratan

Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan harus memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis, seperti membawa KTP, Kartu BPJS, atau dokumen lain yang dibutuhkan.

3. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Alur pelayanan dibuat sederhana dan transparan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, hingga pelayanan obat, sehingga memudahkan masyarakat.

4. Jangka Waktu Penyelesaian

UPT Puskesmas Tonrorita menetapkan standar waktu untuk setiap jenis layanan, misalnya waktu tunggu pendaftaran, pemeriksaan, maupun tindakan medis.

5. Biaya/Tarif

Seluruh biaya pelayanan diinformasikan secara terbuka, jelas, dan terjangkau. Untuk peserta BPJS, sebagian besar layanan diberikan gratis sesuai ketentuan.

6. Produk Pelayanan

Produk layanan yang diberikan meliputi pelayanan medis dasar, gizi, KIA, imunisasi, laboratorium sederhana, hingga pelayanan kesehatan lingkungan.

7. Sarana, Prasarana, dan Fasilitas

Puskesmas menyediakan ruang tunggu, ruang periksa, ruang bersalin, farmasi, laboratorium, serta fasilitas ramah disabilitas.

8. Kompetensi Pelaksana

Petugas kesehatan di Puskesmas Tonrorita memiliki kompetensi sesuai standar profesi, mulai dari dokter, perawat, bidan, tenaga gizi, hingga analis laboratorium.

9. Pengawasan Internal

Pengawasan dilakukan secara berkala oleh kepala Puskesmas bersama tim, untuk memastikan mutu pelayanan selalu terjaga.

10. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun saran melalui kotak pengaduan, nomor layanan, atau langsung kepada petugas.

11. Jumlah Pelaksana

Jumlah tenaga kesehatan disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan tetap efektif.

12. Jaminan Pelayanan

Puskesmas menjamin pelayanan diberikan sesuai standar, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.

13. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

Seluruh prosedur dilakukan sesuai standar medis, termasuk penerapan kebersihan, sterilisasi alat, hingga pencegahan infeksi.

14. Evaluasi Kinerja Pelaksana

Evaluasi dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kualitas SDM dan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Tonrorita.

Kesimpulan

Dengan menerapkan 14 Komponen Standar Pelayanan Publik, UPT Puskesmas Tonrorita berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, aman, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Pelayanan kesehatan yang prima bukan hanya soal cepat, tetapi juga soal kepastian, keterbukaan, dan kenyamanan.

DOWNLOAD 14 KOMPONEN STANDAR PELAYANAN PUBLIK PDF

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama